Dari data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Bogor, tidak ada wilayah di kabupaten yang akan dijadikan kawasan ekonomi khusus.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan sampai saat ini baik pemerintah pusat, pengusaha maupun pemilik lahan di kecamatan Jonggol belum berkoordinasi dengan pemkab terkait KEK Jonggol.
“Kalau satu daerah mau dijadikan KEK, pembahasan dengan pemerintah daerah harus intens. Kami baru menganggap itu baru sebatas wacana, belum sampai pada prosedurnya. Karena prosedurnya itu pembahasan intens,” ungkapnya, (27/3), dilansir Radar Bogor..
Untuk membangun KEK memang bukan perkara mudah. Wanita yang akrab disapa Ipah itu memaparkan ada syarat-syarat yang perlu disiapkan sebelum mendirikan KEK. Diantaranya menentukan batas wilayah, serta jenis dari KEK-nya sendiri.
“Ada persyaratan misalnya KEK apa. Seperti mandalika itu wisata, tanjung lesung yang di Banten itu wisata. Ada juga KEK yang multi, misalnya industri. Nah ini KEK (Jonggol) yang mana. Itu harus sampai detil,” paparnya.
Secara terang-terangan Ipah menyatakan bahwa pihaknya belum mengantongi kajian KEK yang akan dibangun di Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor. Untuk mengkajinya pun membutuhkan waktu relatif lama, kemudian berjenjang hingga ke level kementerian.
“Kalau satu daerah mau dijadikan KEK, pembahasan dengan pemerintah daerah harus intens. Kami baru menganggap itu baru sebatas wacana, belum sampai pada prosedurnya. Karena prosedurnya itu pembahasan intens,” ungkapnya, (27/3), dilansir Radar Bogor..
Untuk membangun KEK memang bukan perkara mudah. Wanita yang akrab disapa Ipah itu memaparkan ada syarat-syarat yang perlu disiapkan sebelum mendirikan KEK. Diantaranya menentukan batas wilayah, serta jenis dari KEK-nya sendiri.
“Ada persyaratan misalnya KEK apa. Seperti mandalika itu wisata, tanjung lesung yang di Banten itu wisata. Ada juga KEK yang multi, misalnya industri. Nah ini KEK (Jonggol) yang mana. Itu harus sampai detil,” paparnya.
Secara terang-terangan Ipah menyatakan bahwa pihaknya belum mengantongi kajian KEK yang akan dibangun di Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor. Untuk mengkajinya pun membutuhkan waktu relatif lama, kemudian berjenjang hingga ke level kementerian.
Ia menduga, apa yang akan ditawarkan Pemerintah Indonesia saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) kedua The Belt and Road Initiative atau Jalur Sutera modern pada April 2019 di Tiongkok hanya sebatas penjajakan. “Mungkin kalau sekedar menawarkan saja, itu sah sah saja. Menawarkan misalnya bisnis to bisnis,” kata Ipah,
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia akan menawarkan 28 proyek senilai USD 91,1 miliar atau setara Rp1.295,8 triliun kepada pemerintah Tiongkok pada KTT kedua The Belt and Road Initiative atau Jalur Sutera modern April 2019 . Pembangunan kawasan ekonomi khusus Indonesia-China di Jonggl menjadi satu dari puluhan proyek yang akan ditawarkan.
Akun facebook Mahad Al Mutaqin Cileungsi ikut menanggapi pemberitaan terkait Jonggol yang mau 'dijual' ke China.
"Pantesan Tanah Kitah 8000 Meter persegi Di Njonggol tiba-tiba diklaim sebagai Tanah Negara..
Ternyata Mau dijual Ke China.
Itu Tanah Untuk bangun Pesantren.
Mau Gak Mau...
Ini Kode, Harus Memilih Ulil (Pemimpin) yang Baru. Supaya Pesantren Tetap Bisa berdiri.", tulis fanpage Mahad Al Mutaqin Cileungsi.