JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus kecelakaan panggung pesulap Demian Aditya.
"Belum ada laporan. (Penyelidikam) dilakukan kalau ada LP (laporan polisi), " ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2017).
Ia mengatakan, setelah LP dilayangkan, pihaknya pun harus memanggil ahli pidana untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.