Seorang pria mengamuk lalu nekat membacok pemilik sebuah gerai telepon seluler (ponsel).
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (20/1/2018) sekitar pukul 20.30 WIB.
Terlihat dalam rekaman CCTV yang diunggah akun Facebook Afwa Al Khawarizmi, Minggu (21/1/2018), pria bernama Suwarno itu datang membawa golok ke gerai tersebut.
Dirinya melempari etalase gerai menggunakan suatu benda.
Sesaat kemudian Suwarno mengejar Susiana Gautama, wanita pemilik gerai itu.
Para pengunjung pun seketika berlari ketakutan.
Menurut keterangan yang tertera, emosi pelaku memuncak lantaran casing ponsel yang ia pesan 1 bulan sebelumnya tak kunjung datang.
Padahal korban sudah menyanggupi untuk mencarikan barang pesanan pelaku dan memintanya melunasi casing seharga Rp100 ribu itu.
Dari informasi yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Bintoro, pelaku sudah berkomunikasi dengan korban sebelum mendatanginya.
Setelah membacok korban, pelaku pergi meninggalkannya.
Korban mengalami luka bacok di bagian lengan dan bahu hingga nyaris putus, kemudian dilarikan ke rumah sakit Husada, Jakarta.
Sedangkan pelaku diamankan ke Mapolsek Metro Taman Sari oleh polisi yang tiba di lokasi.
Pelaku mengaku tidak begitu mempermasalahkan harga casing ponsel.
Namun, ia merasa kesal dengan jawaban korban saat meminta uangnya dikembalikan karena barang tak kunjung tersedia.
Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara yang diatur dalam Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan.
Simak Videonya:
Sumber: Tribunnews