www.gelora.co - Wakil Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Habib Novel Bamukmin mengatakan, sepekan pasca Aksi Bela Islam tuntut Sukmawati Soekarnoputri dipenjara tidak ada perkembangan proses hukum.
"Proses Sukmawati belum ada ke arah pemeriksaan. Sampai saat ini sepertinya diulur-ulur seperti kasus Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) dan juga seperti Viktor Laiskodat yang sampai saat ini juga belum diperiksa," kata Habib Novel saat dihubungi SINDOnews, Jumat (13/4/2018).
Dia pun menyebutkan, Ade Armando yang beberapa kali diduga melakukan penistaan agama Islam, sampai saat ini masih berkeliaran bebas.
"Bahkan Ade Armando yang sudah dijadikan tersangka lagi bahkan sudah dilaporkan kembali belum juga ditahan," tegasnya.
Novel menilai, apabila pelaku penista agama bukan beragama Islam, aparat seperti menunda atau mengulur proses hukum.
"Tapi kalau dari pihak umat Islam sudah langsung ditangkap dan ditahan," katanya. (Baca: Pelapor Sukmawati Tunjuk Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Pengacara)
Sepekan yang lalu, ratusan ribu menggelar Aksi Bela Islam di depan Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat. (Baca: Diperiksa Polisi, Pelapor Sukmawati Dicecar Belasan Pertanyaan)
Mereka menuntut polisi segera menangkap dan memenjarakan Sukmawati lantaran dianggap menghina Islam dengan merendahkan Syariat Islam, adzan dan cadar. (sn)