Setya Novanto |
www.gelora.co - Setya Novanto saat membacakan pledio atau nota pembelaan pribadi meminta asetnya tidak diblokir.
Terdakwa kasus korupsi KTP-el itu beralasan mempunyai banyak tanggungan apalagi kedua anaknya yang paling kecil masih bersekolah.
"Saya masih punya tanggungan istri dan dua orang anak yang masih sekolah, yang masih berusia dua belas tahun dan masih membutuhkan figur seorang ayah. Saya juga punya tanggungan anak tidak mampu di yayasan Al-Hidayah di Sukabumi dan yayasan yatim Tarbiyah di Sawangan, Depok," tutur Setya Novanto di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (14/4).
Ia juga meminta agar pemblokiran harta kekayaannya dapat dicabut karena tidak ada kaitannya dengan kasus proyek KTP-el.
"Kepada Majelis Hakim Yang Mulia, terhadap seluruh aset-aset tabungan, giro, kendaraan dan properti yang diblokir atas nama saya sendiri, istri saya, anak saya Reza Herwindo, Dwina Michaella, Gabriel Putranto, Giovanno Farrell agar dapat dicabut pemblokirannya kiranya berdasarkan fakta sidang tidak ada kaitan langsung dengan perkara ini," paparnya.
Setya Novanto dituntut dengan hukuman pidana selama 16 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan pada persidangan yang lalu, Kamis (29/3).
Ia diminta mengganti 7.435.000 dolar AS dipotong dengan uang Rp 5 miliar yang telah dikembalikan ke pihak KPK.[rmol]