"Alhamdulillah kita apresiasi Polri, kita apresiasi, mudah-mudahan ini memberikan ketentraman kepada masyarakat Indonesia. insyaallah mudah-mudahan ini menjadi jalan yang baiklah untuk bangsa Indonesia karena tahun politik ini biar tentramlah. Jadi istilahnya kalau yang mau bertarung, bertarunglah secara fair. konstitusional jangan ada ribut-ribut. ," kata Al-Khaththath kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Al-Kaththath tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB seorang diri. Dia mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk mengurusi kasusnya.
Al-Khaththath berpandangan, dihentikannya kasus Rizieq ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presidium Tim 11 Alumni 212 dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa waktu lalu.
"Jadi ya mudah-mudahan ini hasil dari pertemuan di Istana kemarin, ini merupakan follow up," ungkapnya.
Ia mengatakan, pertemuan Presidium Alumni 212 dengan presiden beberapa waktu lalu, salah satunya adalah membahas kasus Habib Rizieq. Presidium Alumni 212 saat itu meminya kepada presiden agar kasus itu dihentikan.
"Oh iya kami para ulama 212 tim 11 ya yang hadir kemarin, saya salah satunya. (Peretemuan) itu memang meminta kepada presiden agar terwujud suasana yang kondusif bagi kehidupan bangsa Indonesia, kriminalisasi terhadap para agama dan seluruh aktivis 212 itu agar dihentikan, saya termasuk salah satunya," terangnya.
Kasus penodaan Pancasila dengan tersangka Habib Rizieq di Polda Jawa Barat dihentikan pada Februari 2018 lalu. Tidak cukup bukti menjadi alasan polisi menyetop kasus tersebut.(detikcom)