Namun Polri siap mendukung jaksa untuk melawan putusan Alfian Tanjung melalui upaya hukum lain.
"Kan masih ada upaya lagi. Jelas akan mengajukan kasasi sampai ke titik ujung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Dukungan tersebut, kata Iqbal, diberikan dalam bentuk tambahan keterangan sebagai bahan mengajukan kasasi di tingkat yang lebih tinggi.
"Kita akan memperkuat itu juga karena tugas polisi bukan hanya sebatas ketika jaksa sudah menyimpulkan berkas lengkap. Kita tetap mengawal kasus ini, dan semua kasus bukan hanya kasus AF (Alfian)," dia menjelaskan.
Jenderal bintang satu itu membantah, proses hukum kasus dugaan ujaran kebencian Alfian Tanjung sebagai upaya kriminalisasi ulama. Dia mengenakan, Polri tidak pernah mengkriminalisasi siapapun, termasuk ulama.
"Nggak ada. Itu terminologi (kriminalisasi ulama) sangat tidak tepat," kata Iqbal.
Dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan perkara Alfian Tanjung, polisi mengklaim telah melakukannya sesuai dengan prosedur. Tidak ada hak tersangka yang dilanggar selama proses itu.
"Jelas tahapan demi tahapan, hak-hak tersangka dipenuhi, seperti didampingi pengacara dan lain-lain. Biasa ini. Ini hal biasa nggak usah terlalu dibesar-besarkan," ucap Iqbal. [rmol]
Related Posts :
Berharap Bisa Melihat Lagi Putranya yang Menghilang, Seorang Ibu Mendonorkan Kornea Matanya … Read More...
Kerap Kunjungi Papua Siapa Sangka Ternyata Ini Alasan Jokowi, Netizen Dibuat Haru dan Bangga … Read More...
Takut Tidur Sendiri, Siswi SMP Ini Daftar Jadi Pengantin ke KUA Bersama Kekasihnya … Read More...
Amerika Cs Gempur Suriah, Rusia Keluarkan Ancaman, Akankah Terjadi Perang Dunia? … Read More...
Kisah Pilu Seorang Ibu yang Lahirkan Bayi Prematur dan Meninggal dalam Pelukan Suaminya Akibat Kanker … Read More...