Pria tersebut dikerubungi pria lain. Ada beberapa pria yang geram hingga akhirnya memukul dan menendang pria tersebut. Seorang petugas kepolisian yang berdiri di depan pria juga sempat ikut memukul. Belakangan diketahui, sosok polisi itu adalah Kapolsek Julok Ipda Eko Hadianto. Sedangkan pria yang dipukul ialah anggotanya Brigadir S.
"Awalnya, untuk menghindari amukan massa, saya bersama anggota datang ke lokasi namun warga tidak memberikan pasangan tersebut untuk dibawa. Karena masyarakat meminta agar pasangan tersebut dilakukan hukum adat berupa dimandikan, diarak keliling kampung dan membayar denda," kata Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto kepada detikcom, Kamis (31/5/2018).
Untuk menghindari hal tersebut dan amuk massa, Eko kemudian melakukan pemahaman hukum kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri, namun warga tetap bertahan untuk dilakukan hukum adat. Untuk meyakinkan warga bahwa anggotanya Brigadir S akan diberikan hukuman yang tegas maka Kapolsek langsung melaksanakan tindakan pemukulan.
"Tindakan pemukulan itu hanya untuk meyakinkan warga saja kalau anggotanya itu ditindak tegas. Jika saya tidak demikian, tidak menutup kemungkinan pasangan tersebut dihakimi massa yang terus berdatangan. Jika kejadian itu terjadi di depan mata saya, lebih fatal lagi. Hal ini pun diketahui oleh kepala desa setempat," tambah Eko.
Setelah oknum Brigadir S dipukul. Warga baru reda dan mengizinkan pasangan yang diduga mesum tersebut untuk dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses pemeriksaan lanjutan.
"Setelah warga melihat tindakan tegas saya di lapangan tersebut. Mereka yakin dan mengizinkan pasangan yang diduga mesum itu untuk dibawa ke Polres Aceh Timur. Apa yang saya lakukan untuk menjamin keselamatan kedua terduga itu. Tidak ada maksud lain saya lakukan tindakan pemukulan tersebut," sebut Eko.
Insiden itu bermula saat warga mengamankan Brigadir S dan seorang perempuan yang diduga mesum pada Minggu 27 Mei lalu. Perempuan itu datang ke kos-kosan S di Desa Julok Tunong pada sore hari. Warga kemudian membawa keduanya ke meunasah.
"Masih diduga (mesum), di sini nggak pantas cewek datang ke kos-kosan laki-laki," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro kepada detikcom.
Setelah sempat dibawa ke Mapolres. Saat ini, Brigadir S sudah kembali bertugas di Polsek Julok. Sementara pasangannya juga sudah dipulangkan. Keduanya tidak terbukti mesum.