Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemanggilan akan dilakukan oleh Komisi I dan Komisi III DPR yang merupakan mitra dari BIN dan Kepolisian.
"DPR tentu saja melalui Komisi I dan Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasannya," kata Fadli usai bertemu aktivis gerakan #2019GantiPresiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Dalam pertemuan itu, Fadli ditemani oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais dan Asril Tanjung, serta Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii dan Nasir Djamil.
Sementara itu, dari aktivis gerakan #2019GantiPresiden, hadir belasan orang. Mereka yang hadir di antaranya Hajjah Neno Warisman, Ahmad Dhani, Mahendradatta, Eggi Sudjana, hingga Johnny Sang Alang.
Para aktivis #2019GantiPresiden menceritakan kembali kronologi saat mereka mendapatkan persekusi dan pengadangan serta menyerahkan bukti berupa foto dan video di dalam flashdisk.
Mereka menduga ada keterlibatan oknum aparat baik BIN dan kepolisian untuk menghalangi deklarasi #2019GantiPresidenini.
"Ini tentu sangat mengganggu dan sangat membuat keresahan di kalangan masyarakat bahwa aparat keamanan tak melakukan tugas sebagaimana mestinya. Bahkan dianggap oknum-oknum aparat keamanan yang melakukan persekusi dan menghalang-halangi warga negara yang mau menyatakam pendapat," kata Fadli.
Sumber: Kompas