Dengan dijaga ketat oleh aparat kepolisian yang dibantu oleh TNI, massa aksi ini mulai berjalan menuju titik aksi yaitu didepan Kementrian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Dalam iring-iringannya para aksi membawa bendera kalimat tauhid sembari bersholawat serta meneriakan kalimat takbir.
Tidak hanya bendera Kalimat Tauhid juga ada bendera Indonesia dan bendera Palestina.
Tepat didepan Kemenko Polhukam, massa aksi aksi langsung membentangkan poster yang bertukiskan “Bubarkan Ansor & Banser NU”.
Salah satu orator aksi mengatakan bahwa kalimat Tauhid tidak hanya milik ormas HTI yang telah dibubarkan oleh pemerintah, tapi kalimat Tauhid milik umat Islam.
Oleh karena itu, pembakaran bendera kalimat tauhid yang dilakukan oleh oknum banser NU di peringatan hari santri harus diproses hukum.
“Siapapun yang membakar wajib di proses dengan Undang-Undang penghinaan agama,” pungkasnya. [jitu]