"Di mana laporan tersebut, mereka mencantumkan dan meminta polisi menyelidiki terkait berita bohong," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Polisi pun melakukan penyelidikan berdasar pada laporan itu. Laporan itu ditujukan pada pihak-pihak yang diduga menyebarkan hoax berkaitan dengan penganiayaan Ratna.
"Yang dilaporkan adalah orang yang menyebarkan. Polisi masih menyelidiki apakah Bu Ratna dianiaya dan berita hoax," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di tempat yang sama.
Terlepas dari itu, polisi menyebut Ratna diketahui memang memang mendatangi di rumah sakit, namun bukan karena adanya laporan penganiayaan.
"Bahwa benar Ratna Sarumpaet dirawat pada 21-24 September 2018 di RS Khusus Bedah Bina Estetika," ujar Nico.
(detik)