Kubu yang berseberangan dengan Jokowi menuding mantan Gubernur DKI tersebut merupakan salah satu penyebar kabar bohong atau hoax.
Jokowi dianggap menyebarkan hoax saat menyatakan tidak ada aksi penjarahan di Palu Sulawesi Tengah.
Faktanya, polisi telah menangkap 90 orang yang diduga melakukan penjarahan di sejumlah titik di Palu dan Donggala.
Selain itu, Jokowi juga disebut melakukan kebohongan saat mengatakan bahwa Palu akan normal kembali dalam waktu satu minggu pasca gempa dan tsunami.
Ronald Ilyas melalui akun Twitter pribadinya @narpatisuta meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menangkap Jokowi karena dianggap menyebarkan hoax.
“Mohon kepada Kapolri, tolong tangkap pak jokowi minggu depan. Ia telah sebarkan hoax ke rakyat palu bahwa dalam seminggu keadaan akan normal kembali,” cuit Ronald Ilyas.
Ronal Ilyas me-retweet berita Republika berjudul “Jokowi Instruksikan Penyebar Hoax Bencana Ditangkap”.
Dalam berita tersebut, pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan kabar bohong atau hoax terkait bencana gempa Palu yang mengakibatkan masyarakat gelisah.
Disebutkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan kepolisian untuk menangkap pelaku penyebar hoax.
“Presidan instruksikan Kapolri siapapun yang dapat bencana seperti ini dan memanfaatkan keprihatinan ini untuk kepentingan yang meresahkan masyarakat segera kami tangkap,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto seusai rapat terbatas dengan Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak ada penjarahan di Palu. Dia mengatakan bahwa pengambilan barang di minimarket masih dalam konteks bantuan.
“Saya tidak melihat di lapangan seperti itu karena toko-toko tutup. Atau mungkin hanya satu, dua peristiwa. Karena memang ada memberikan untuk membantu saudara-saudaranya. Semua dalam proses membantu,” ucap Jokowi di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lobang Buaya, Jakarta, Senin (1/10) lalu.
Jokowi meminta semua pihak tak perlu meributkan hal ini. “Dalam keadaan darurat jangan masalahkan hal yang kecil yang sebetulnya tidak jadi masalah dasar,” tegas dia.
Meski Jokowi membantah kabar penjarahan di Palu, polisi tetap menangkap para pelaku.
Hingga kini polisi menangkap lebih dari 90 orang terduga penjarah di lokasi gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, awalnya yang ditangkap 42 orang.
“Saya mendapat laporan, yang pertama 49 orang ditangkap, kemarin 42 orang. Jadi sekitar lebih dari 90 orang,” kata Setyo di Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Setyo menyatakan akan mengecek ke Polda Sulawesi Tengah apakah masih ada pelaku yang dalam pengejaran, sebab menurut laporan, polisi langsung menangkap pelaku di lokasi kejadian.
Para penjarah yang ditangkap, menurut Setyo, mengambil barang-barang di toko elektronik, seperti TV dan membobol mesin ATM. [pojoksatu]