Sang atlet, Miftahul Jannah, mengaku sempat menangis tapi lega setelah memutuskan tetap tak mau melepas jilbabnya. Menurutnya, itu adalah keputusan terbaik.
"Lebih banyak lega. Saya juga bangga karena sudah bisa melawan diri sendiri, melawan ego sendiri. Saya punya prinsip tak mau dipandang terbaik di mata dunia, tapi di mata Allah," kata Miftahul Jannah, kepada wartawan setelah gagal bertanding.
Miftahul Jannah gagal tampil di Asian Para Games 2018 karena didiskualifikasi wasit. Hal itu terjadi setelah Miftahul Jannah enggan mengikuti instruksi wasit agar bertanding tanpa penutup kepala. Penggunaan penutup kepala melanggar aturan keselamatan olahraga para judo saat pertandingan.
Miftahul Jannah akhirnya batal bertanding melawan Oyun Gantulga. Wakil Mongolia itu akhirnya memenangi duel judo kelas 52 kg putri blind judo tanpa bertanding.
Larangan wasit itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di olahraga judo internasional. Setiap atlet judo bertanding harus tanpa penutup kepala demi alasan keselamatan.
"Kami sebenarnya sudah mencoba memberikan pengertian agar dia mau melepas jilbab pada saat hanya bertanding setelah itu dipasang lagi, akan tetapi dia tidak mau," kata Ahmad Bahar dilansir Bola.com, Senin (8/10/2018).
"Dia sudah memiliki prinsip untuk tidak mau membuka auratnya hanya demi bertanding. Dia bilang lebih baik tidak usah bertanding," ucap Ahmad Bahar.
Sebelum bertanding, Ahmad Bahar mengaku sudah mencoba berbagai cara untuk membujuk Miftahul Jannah melepaskan jilbabnya. Bujukan orang tua hingga psikiater tetap tak mampu meluluhkan keputusan Miftahul Jannah.
"Kami sudah mengusahakan untuk mendatangkan orang tuanya dari Aceh dan itu arahan dari Cdm (kepala kontingen) langsung. Kami juga sudah memberikan psikiater, akan tetapi atletnya juga sudah tidak mau," ujar Ahmad Bahar.
Jangan Diperpanjang
Director of Sports INAPGOC, Fanny Riawan, meminta kasus yang menimpa Miftahul Jannah untuk tidak diperpanjang. Menurutnya, saat ini lebih penting melanjutkan sisa-sisa pekerjaan di Asian Para Games 2018.
Hal tersebut sempat menjadi polemik. Pasalnya, peraturan untuk tidak memakai penutup kepala pada cabang olahraga Judo memang sudah tertera pada peraturan Federasi International Judo. Jadi, bukan hanya hijab yang dilarang, melainkan penutup kepala.
Kendati demikian, Fanny lebih condong untuk menghormati apa yang sudah menjadi hukum dari aturan bermain. Ia menilai usaha apa pun untuk mengembalikan hak Jannah mengulang pertarungannya hanya akan menjadi nihil.
"Saya selaku Direktur Sports tidak ingin menambah polemik masalah ini. Saya berharap tolong polemik ini kita selesaikan hari ini karena kita masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan," kata Fanny di Jakarta pada Senin (8/10).
"Regulasi tetaplah regulasi, karena setiap olahraga itu kan punya aturan. Sebagai orang muslim kita mengerti agak sulit untuk menerima itu (diminta melepas hijab)," lanjut dia.
Jannah sejatinya akan bertarung dalam babak 16 besar kelas 52kg putri yang digelar di Ballroom JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia dijadwalkan melawan pejudo asal Mongolia, Gantulga Oyun.
[bola/micom]