"Ini ternyata dipasang di tempat-tempat yang tidak boleh dipasang APK, ini dianggap alat peraga kampanye yang dipasang di masjid atau dekat masjid, ini salah, melanggar, tidak boleh sebetulnya," kata Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Amin, Usman Kansong, di Rumah Cemara, Jl. Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat. Kamis (15/11/2018).
Dia mengatakan timses Jokowi tengah mendalami pihak yang memasang APK tersebut. Kubu Jokowi curiga karena pemasangan APK di masjid ini tak berselang lama usai ada pemasangan poster 'Raja Jokowi'.
"Ini sedang kita teliti sebetulnya siapa yang memasang, apakah dia paham atau tidak, bisa jadi tidak paham, mesti kita teliti, walaupun kami curiga ini adalah sebuah upaya, karena setelah di Banyumas, sekarang bergerak ke Jabar, pola yang sama dengan detil yang berbeda, kalau di sana itu kan poster, baliho Jokowi dengan mahkota," ungkapnya.
"Kalau di Jateng kan dia ditanya lalu dia mengaku dia dibayar oleh orang yang mengaku dari PDIP. Itu sudah sampe titik itu dan sudah diturunkan," sambung Usman.
Sebelumnya, PDIP geger karena poster jenis rontek dengan gambar Jokowi bermahkota disebar di Jateng. Di setiap desa ada sekitar 10 lembar. Jika ditotal dengan desa di Jateng, ada sekitar 85 ribu rontek yang dipasang.
PDIP menelusuri dan mendapatkan keterangan satu poster yang dipasang menghabiskan uang Rp 15 ribu dengan rincian Rp 5.000 dan Rp 10 ribu untuk bambu dan tali. Diperkirakan pemasangan poster itu menghabiskan Rp 3,5 miliar sampai Rp 4 miliar. Pemasang poster masih misterius. [dtk]