Pentolan PDIP Ini Kena Petaka Lagi Gara-gara Presiden Orba Soeharto

Jiromedia.com -Pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal PDI P Ahmad Basarah yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi berujung petaka.

Pasalnya, Ahmad Basarah bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Advokat PEACER.
“Iya, hari ini kita akan laporkan Ahmad Basarah ke Polda Metro, sekitar jam 18.30 WIB kita ke Polda,” ungkap salah satu anggota Forum Advokat PEACER Rizka Prihandy dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/12).
Menurut Rizka, statement Basarah itu, jelas telah melakukan pencemaran nama baik terhadap presiden kedua, Soeharto.
“Kita laporkan karena sudah masuk dugaan Tindak Pidana Pasal 156 KUHP Jo. Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 yang dilakukan oleh Ahmad Basarah Wakil Sekjen,” bebernya.
Sebelumnya, Wasekjen PDIP Basarah menyebut bapak korupsi itu adalah Soeharto. Atas pernyataan Basarah itu akhirnya memunculkan polemik dari berbagai politisi
“Jadi guru dari korupsi Indonesia, sesuai Tap MPR Nomor XI Tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto. Dan dia adalah mantan mertuanya Pak Prabowo,” ujar Basarah di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).

(pojoksatu)

Subscribe to receive free email updates: