Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan bila terbukti ada anggota Polri yang terlibat dalam upaya pemenangan salah satu paslon maka akan ada sanski yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bila terbukti benar ada oknum anggota Polri yang terlibat sesuai dengan fakta hukum pasti akan ada tindakan tegas oleh Propam Polda dan akan diawasi oleh Divisi Propam Polri sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Dedi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/3).
Kendati demikian, Dedi menuturkan pihaknya akan lebih dulu mengecek kebenaran grup whatsapp serta isi obrolan di dalamnya. Apalagi, hal itu beredar di media sosial.
"Kita akan cek kebenaran isu tersebut," kata Dedi.
Dedi kembali menegaskan bahwa aparat kepolisian akan menjaga netralitas selama gelaran Pemilu 2019. Hal itu, sambung Dedi, sesuai dengan pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam pasal tersebut diatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Selain itu, dikatakan Dedi, juga telah ada arahan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang tertuang dalam telegram rahasia (TR) soal netralitas Polri dalam gelaran Pemilu 2019.
"Beberapa TR arahan langsung dari pimpinan Polri untuk seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas," ucap Dedi.
"Beberapa TR arahan langsung dari pimpinan Polri untuk seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas," ucap Dedi.
Chat ini beredar luas.— J.S. Prabowo (@marierteman) March 29, 2019
Jika benar, .....
Polri sudah tidak netral.
Cara seperti ini indikasi kuat Prabowo hanya bisa dikalahkan dengan kecurangan.@PolhukamRI @DivHumas_Polri @tni_ad @TjahjantoHadi
Menjadi sangat mendesak #IndonesiaCallsObservers#IndonesiaCallsCarterCenter pic.twitter.com/RPzY2qjjLq
Dalam akun tersebut, menggunggah screenshoot sebuah obrolan grup whatsapp bernama 'Pilpres 2019'. Diduga grup whatsapp tersebut berisikan sejumlah anggota Polri.
SUMBER : NUSANEWS.ID