Sementara, rapat tersebut telah dilaksanakan pada hari ini, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jalan Medan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Sebelumnya wartawan menunggu konferensi pers dari hasil rapat tersebur sejak pukul 09.30 WIB pagi. Namun Menkopolhukam Wiranto memutuskan untuk membatalkan pada pukul 13.41 WIB, dan akan diselenggarakan pada esok hari.
Jumpa pers itu disebut akan memaparkan persiapan pengamanan sidang MK, kemudian proses hukum Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari orang-orang yang diduga melanggar hukum pasca pemilu, termasuk kerusuhan pada 21-22 Mei.
"Kemudian tadi juga kita ingin supaya adanya satu penjelasan secara detail mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap. Apa sebabnya, alasannya apa. Besok itu akan lengkap disampaikan ke publik. Jadi bukan informasi lagi, tapi berita acara pemeriksaannya ya," ungkap Wiranto.
Pada sesi ini, seorang wartawan menanyakankan terkait dengan Fauka Noor Farid yang diduga sebagai dalang dibalik kerusuhan 21-22 Mei, serta petisi soal kewarganegaraan Habib Rizieq. Namun Wiranto tampak enggan angkat bicara terkait dua hal tersebut.
"Jadi, jangan khawatir nanti kita jelaskan ke publik. Supaya apa? Supaya tidak ada kesimpangsiuran, begitu" ujar Wiranto.
"Nama Fauka Noor Farid akan dibahas juga?" tanya salah seorang Wartawan.
"Itu kan, besok, besok silahkan tanyakan kepada tim yang akan menjelaskan besok," tandasnya.
Rapat Tingkat Menteri itu sendiri dihadiri Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, dan lainnya. [rmol]