Dalam tata tertib itu antara lain: 1. Wajib berpegang pada Al Quran dan Assunah, 2. Laki-laki wajib shalat lima waktu di masjid, 3. Dilarang merokok, 4. Perenpuan wajib berhijab (Disediakan hijab di pos satpam), 5. Kawasan bebas dari musik.
Eva mengusulkan masyarakat setempat dan tokoh-tokohnya perlu workshop kesadaran hukum, kesalehan sosial/kewarganegaraan atau sosial 4 pilar berbangsa dan bernegara MPR.
“Tokohnya kena halusinasi di Mekah dan Madinah sepulang umroh, harus disadarkan bahwa mereka saat ini sudah di Indonesia,” pungkasnya. (gr)