Tengah Malam, Ahmad Dhani Telepon Mulan Jameela Agar Mengunjunginya di Kantor Polisi. Pesan Mulan Jameela Ini Bikin Haru!

Infoteratas.com - Penyanyi Mulan Jameela mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017) tepat pukul 00.00 WIB.

Ia datang atas permintaan suaminya, musisi Ahmad Dhani, yang sedang diperiksa sebagai tersangka ujaran kebencian.

"Tadi aku sempat ditelepon karena beberapa teman juga sudah di sini," ujarnya.

Mulan mengungkapkan bahwa kedatangannya pada tengah malam ini untuk memberikan dukungan kepada sang suami.

"Aku datang ke sini untuk kuatin Mas Dhani. Tadi sempat ditelpon dan Mas Dhani minta aku datang," katanya.



Pelantun "Cinta Mati 2" ini berharap agar Dhani bisa kuat menghadapi masalah hukum yang membuat dirinya menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.

"Ya yang pasti aku banyak doa lah sampai saat ini. Aku berharap, mudah-mudahan enggak terjadi apa-apa," ucapnya.

Mulan juga meminta doa dari semua pihak.

"Aku juga minta doanya dari teman-teman semua. Mudah-mudahan enggak terjadi apa-apa ke depannya," ungkapnya.



Ini Alasan Polisi Geledah Mobil dan Rumah Ahmad Dhani

Setelah tidak menemukan sim card dan ponsel di mobil yang di tumpangi Ahmad Dhani, pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan, bergerak ke kediaman pentolan band Dewa 19 itu yang terletak di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan pihaknya harus mencari dan menyita kedua barang tersebut.

"Ada barang bukti berupa handphone yang harus kami melakukan penyitaan. Dan tadi sudah dijelaskan, tapi pada saat kita melakukan pengecekan ternyata tidak ada. Oleh sebab itu, kami harus melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti itu," kata Kombes Iwan dalam wawancara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Namun Iwan menegaskan, bahwa penyidik sudah memiliki alat bukti yang kuat untuk menahan Dhani. Hanya saja ponsel dan sim card dicari untuk melengkapi semua bukti.

 "Jadi saya perlu jelaskan terkait barang bukti sesuai kami sudah berani menetapkan sebagai tersangka jadi otomatis barang bukti sudah ada. Tetapi, ada bukti lain yang juga bisa melengkapi dalam proses penyidikan ini," ucapnya.

"Jadi kita upayakan barang bukti itu sehingga dalam pembuktian bisa sempurna. Bukan berarti tidak ada barang bukti, alat bukti sudah ada," imbuhnya.

Hal ini sekaligus mematahkan tuduhan tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Razman Arif Nasution yang meragukan keputusan polisi saat menetapkan Dhani sebagai tersangka.

"Kalau Polri belum punya bukti yang kuat. Untuk tersangkakan seseorang, ya jangan tersangkakan. Dan kalau memang seperti tadi dikatakan, 'oh kami tahu di sini  ada hpnya', ternyata enggak ada," ujar Razman saat wawancara.

"Apa ini? Apakah ini polisi yang ITnya kurang canggih, atau atau pemahaman konstruksi hukumnya yang kurang jelas, atau apa?," imbuhnya.(kompas.com)

Subscribe to receive free email updates: