www.gelora.co - Di negara kita, hampir semua masjid dan mushalla dihiasi dengan kaligrafi arab, baik ayat, hadits, nama-nama tertentu dan lainnya. Beberapa masjid, ada yang tidak dihiasi dengan kaligrafi apapun dengan alasan tertentu pula.
Salah satu kaligrafi yang sering kita temui adalah kaligrafi lafazh Allah dan Muhammad. Bagaimanakah hukum memajangnya?
Dalam hal ini, Komisi Tetap Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi ditanya,
“Saya ingin mengajukan pertanyaan yang sebagian orang mempersoalkan masalah ini yaitu tentang penulisan lafazh Allah dan lafazh Muhammad bergabung antara satu dengan lainnya, yang terpampang di atas pintu sebuah masjid yang ada di satu provinsi dengan perbedaan pendapat sebagai berikut,
Sebagian orang berpendapat penulisan dalam bentuk seperti itu tidak boleh, dengan dalil hal itu menjadikan Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam sama kedudukannya dengan Allah Ta’ala, tentunya ini tidak masuk akal.
Sementara sebagian yang lain berpendapat, hal itu boleh karena tidak ayat yang mengharamkan hal itu, juga karena Allah Ta’ala menjadikan nama-Nya bersanding dengan nama Rasul-Nya Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Oleh karena itu, mohon penjelasan yang benar dan terima kasih banyak atas jawabannya.”
Jawab
Menurut nash syar’i (dalil) adalah dua kalimat syahadat dengan mendampingkan antara kesaksian untuk Allah dengan tauhid (syahadat tauhid) dan kesaksian untuk Nabi-Nya Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dengan risalah (syahadat risalah) terdapat di beberapa tempat. Seperti dalam adzan dan iqamah shalat.
Dalam sebuah dalam hadits dinyatakan,
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ
“Islam dibangun atas lima dasar, yaitu kesaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah….” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Masih banyak dalil lainnya. Semua dalil tersebut disertai keterangan berupa keharusan atas setiap muslim untuk mengimaninya, seperti perkataan seorang,
“Tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad utusan Allah.”
Adapun penggabungan kedua nama itu dalam satu tulisan, maka hal itu tidak pernah ada dalam Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Di samping itu, dalam penulisan tersebut terdapat bahaya yang besar, karena menyerupai kepercayaan orang-orang nashrani yang sesat dengan doktrin trinitas, yang mana menurut mereka ada tuhan bapak, tuhan anak dan ruh kudus.
Hal itu juga ciri kepercayaan sesat wihdatul wujud (bersatunya makhluk dengan Tuhan), serta mendorong seseorang untuk bertindak melampaui batas terhadap Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan menyembahnya bersama Allah Ta’ala.
Oleh karena itu, wajib dilarang penulisan nama Allah Ta’ala dan nama Rasul-Nya Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam bentuk tulisan, yang mana kedua lafazh itu bergabung antara satu dan lainnya, atau huruf-huruf itu digandengkan dengan nama-nama yang lain.
Begitu juga tidak boleh menulis bentuk tulisan seperti ini ( الله – محمد ) ( Allah – Muhammad ) di atas pintu masjid atau tempat lainnya, agar tidak terjadi kerancuan sebagaimana yang disebutkan tadi.
Semoga shalawat dan salam terlimpahkan atas Nabi kita Muhammad beserta keluarga dan shahabat-shahabatnya.
Demikian dikutip dari kitab Durus Al-Am karya Syaikh Abdul Malik bin Muhammad bin Abdurrahman Al-Qasim. Semoga bermanfaat.[bdn]