Jiromedia.com -Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mempertanyakan janji Presiden Joko Widodo yang akan membuka 10 juta lapangan kerja untuk rakyat Indonesia.
Janji tersebut tercatat sebagai salah satu janji dari jualan kampanye Jokowi saat maju di Pilpres 2014 silam.
Pertanyaan ini disampaikan Dede saat merespon kebijakan Presiden yang justru memberikan kesepatan kerja bagi warga negara asing di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA).
Dia menyebut, Perpres PTKA tersebut perlu dikoreksi, karena terkesan kontradiktif dengan janji Jokowi yang akan membuka lapangan kerja bagi rakyatnya sendiri.
Dede pun mengak bingung, karena di satu sisi Jokowi berjanji akan membuka kesempatan kerja yang besar, namun di sisi lain, ada Perpres yang memberi kemudahan bagi orang asing bekerja di Indonesia.
"Perpres ini bertentangan dengan janji pemerintah untuk membuka 10 juta lapangan pekerjaan atau tidak?, jika bertentangan itu harus dikoreksi," kata Dede di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Karenanya, politisi Demokrat ini meminta Perpres PTKA agar dikaji lagi untuk mengetahui perlu tidaknya dilakukan revisi, agar tidak saling bertentangan.
Sebab, menurut Dede, aturan ini rawan disalahgunakan untuk menampung pekerja asing.
"Jangan sampai nanti lapangan pekerjaan itu digunakan untuk menampung orang asing," cetus Dede. [tsc]