www.gelora.co - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menyesali persistiwa saat dirinya menghadiri pertemuan di Grand Melia, Kuningan, Jakarta Selatan yang menjadi pangkal keterlibatannya dalam proyek KTP Elektronik (KTP-el).
"Jika saja saya tidak bersedia ditemui Andi Agustinus, Irman, dan Diah Anggraeni di Hotel Grand Melia, mungkin saja saya tidak akan pernah terlibat jauh dalam e-KTP yang telah menyeret saya hingga kursi pesakitan ini," katanya saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Selain itu, Setya Novanto juga mengaku bukan inisiator pertemuan untuk menggolkan anggaran proyek KTP-el pada Kementerian Dalam Negeri dengan sejumlah pihak di Hotel Grand Melia, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saya tidak pernah menjadi inisiator pertemuan di atas (Hotel Grand Melia) yang akhirnya menyeret saya terlibat jauh dalam kasus e-KTP," terangnya.
Setya Novanto juga membenarkan sempat ditemui oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama dua pejabat Kemendagri saat itu, yakni Irman dan Diah Anggraeni.
"Pada pertemuan ini juga pertama kalinya saya kenal Irman yang pada pokoknya minta dukungan dalam proses pembahasan e-KTP di Komisi II DPR," ujarnya.
Menurut Setya Novanto, pertemuan itu merupakan ketidakhati-hatiannya dirinya sehingga menyeretnya lebih jauh ke dalam proyek pengadaan KTP-el.
Setelah pertemuan di Hotel Grand Melia, setya Novanto mengaku sempat ditemui Irman, Andi Narogong, dan beberapa pengusaha di antaranya dari Biomorf, Johannes Marliem. Namun Novanto mengklaim tidak menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.
Terakhir, Setya Novanto juga menyampaikan jika melihat fakta persidangan dari awal, dia merasa telah dijebak oleh Johannes Marliem.
"Johannes Merliem dengan maksud tertentu telah dengan sengaja menjebak saya dengan merekam pembicaraan pada setiap pertemuan dengan saya," singkatnya.[tn]