Video seorang anak berusia sekitar 12 tahun yang mengguyur badannya dengan oli bekas akibat mencuri di sebuah bengkel di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi viral di media sosial.
Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki adanya tindak pidana terhadap anak dari kasus tersebut. Kapolsek Turi, AKP Catur Widodo mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil penyelidikan. .
"Terkait pemberitaan yang ada di medsos, terkait dengan dugaan ada tindak pidana terhadap anak sudah kami tindak lanjuti laporan itu," jelas Catur di kantornya Senin (30/4).
Jika ditemukan hal yang serupa, lanjutnya, maka ia meminta masyarakat untuk segera melapor.