Seorang bocah mendapatkan hukuman mandi oli bekas karena dituduh mencuri onderdil di bengkel milik Arif Alfian. Bengkel itu berada di Dusun Sangurejo, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman.
Video dan bocah yang dihukum mandi oli bekas ini sempat menjadi viral di media sosial. Dalam video itu si bocah disuruh untuk mandi oli bekas, kemudian bocah tersebut menyiramkan sejerigen oli bekas ke bagian kepalanya. Si bocah terpaksa mandi oli bekas karena disangka mencuri pedal persneling di bengkel tersebut.
Kepala Dukuh Sangurejo, Sehadi Utomo, mengatakan usai peristiwa tersebut, pihaknya melakukan klarifikasi ke sekolah bocah tersebut. Kemudian, guru dari sekolahan sempat datang ke bengkel dan menyampaikan jika bocah itu merupakan anak yatim piatu.
"Dapat keterangan dari gurunya, kami kaget. Gak menyangka kalau anak itu yatim piatu. Malamnya, wali anak itu datang ke bengkel dan meminta maaf," ujar Suhedi kepada wartawan, Senin (30/4).