Katakanlah bila ia seorang muslimah, maka ia tetap harus bisa menjaga lisannya, terlebih ini bulan Rhamadan. Menghina itu jelas dilarang, apalagi menghina agama. Bukankah Rasulullah pernah mengatakan bahwa agamaku untukku, dan agamamu untukmu. Jadi rukunlah dengan sesama umat manusia sebagai mahluk sosial yang saling membutuhkan.
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu memaki sesembahan-sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” (al-An’am: 108).
Jadi jelas bahwa Islam melarang kaum muslimin mencela sesembahan orang-orang kafir tanpa pengetahuan. Ketentuan ini ditujukan agar pencelaan itu tidak berakibat pencelaan balik terhadap Allah SWT.
Berdasar ayat di atas, para ulama ushul menetapkan suatu kaidah, “Wasilah (perantara) menuju keharaman adalah haram”. Setiap perbuatan mubah jika disangka kuat akan mengantarkan kepada keharaman, maka perbuatan itu menjadi haram.
Karenanya kita harus tetap solid, karena akhir-akhir ini banyak yang memancing di air keruh. Coba liat foto di bawah sebagai perenungan, betapa indahnya sesama anak bangsa yang berbeda keyakinan bisa hidup rukun. “Salam NKRI Gemilang”. (SFA)
Sumber: sn