"Menurut saya terbalik; yang melakukan persekusi itulah yang peradabannya rendah. Bahkan menurut saya bukan hanya peradaban rendah, itu adalah b*adab." kata Fadli dalam diskusi Dua Sisi TV One, Rabu (29/8/18) malam.
Tindakan persekusi atas nama apa pun merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Sebab persekusi merupakan tindakan melawan hukum.
"Itu melanggar konstitusi. Jelas hak berpendapat itu dijamin bahkan undang-undang menjamin demikian." lanjutnya.
Menyatakan pendapat di muka umum, menurut Fadli, merupakan hak setiap warga negara. Kebebasan ini pula yang pertama kali diperjuangkan oleh para pendiri bangsa.
"Berekspresi adalah bagian dari bependapat yang dijamin oleh konstitusi kita. Jelas. Itu adalah hak yang pertama kali diperjuangkan oleh para pendiri bangsa untuk merdeka." pungkasnya.
Sebelumnya, Ngabalin dengan tegas menyatakan bahwa gerakan #2019GantiPresiden memiliki value berperadaban rendah dalam iklim demokrasi.
"Gerakan #2019GantiPresiden memang memiliki value terkait peradaban rendah, peradaban moral paling terendah dalam sebuah proses demokrasi." kata Ngabalin.
Simak video berikut:
[tarbawia]