Menurut mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu sebagai petugas partai, setiap kegiatan pasti lapor ke dewan pimpinan pusat. Bahkan Ia mengaku tindak pidana yang dilakukannya mendapat perintah dari pimpinan.
"Ya pasti semua itu, saya ada perintah ketua umum," ujar Eni sebelum menaiki mobil tahanan yang menunggunya di pelataran gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/8).
Meski mengaku mendapat restu dari ketua umum, namun Eni tidak menyebutkan siapa nama pimpinan Partai Golkar tersebut, yang pasti seluruh informasi terkait partai sudah disampaikannya kepada penyidik KPK. Termasuk soal penerimaan uang yang diduga untuk membiayai Munaslub Partai Golkar.
"Saya kan bendahara Munaslub. Semua yang mas dan mbak tanya, saya sudah sampaikan semua ke penyidik dengan detail. Nanti kalau saya sampaikan sedikit, takutnya diplintir menjadi yang lain," ujar Eni.
Sebelumnya Eni diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangkamantan Menteri Sosial Idrus Marham. Untuk mengorek informasi soal Idrus dan partai, penyidik memeriksa Eni selama 7 jam. [rmol]