Khususnya ormas pembakar bedera kalimat tauhid agar segera doproses sesuai hukum.
Hal tersebut disampaikan ketua FUIB Sulsel Muhtar Daeng Lau. Ia mengatakan agar seluruh lembaga-lembaga yang berkaitan ikut serta agar lepas dari masalah ini.
“Kita sendiri mengikuti apa yang dikatakan MUI bahwa sesungguhnya bendera yang dibakar itu bukan bendera HTI. Karena tidak bertuliskan HTI disitu, itu tidak ada kaitannya dengan Ormas,” kata Muhtar.
Olehnya itu kata Muhtar seluruh umat Islam marah. “Bahkan seluruh dunia marah. Makanya betul-betul harus diproses agar tidak ada lagi tuntutan seperti ini,” kata Muhtar
SUMBER : NUSANEWS
SUMBER : NUSANEWS