Polemik Bendera Tauhid, PBNU Tuding MUI dan Muhammadiyah Sebar Keresahan

Jiromedia.com -Peristiwa pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat, masih terus menimbulkan pro-kontra di sejumlah kalangan.

Tak sedikit pula, pihak yang kemudian mengecam dan menganggap bahwa hal itu adalah bentuk penodaan agama.

Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan pembelaannya kepada Gerakan Pemuda (GP) Ansor atas insiden tersebut.

Menurut PBNU, bendera yang dibakar itu adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Demikian ditegaskan Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini dalam konferensi pers di Gedung PBNU Kramat Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

“Itu bukan bendera bertuliskan kalimat tauhid, tapi bendera HTI,” ucapnya.

Karena itu, pihaknya menyesalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah yang dianggapnya malah membuat pernyataan yang malah membuat menimbulkan keresahan.

“MUI dan Muhammadiyah jangan serta merta mengatakan yang dibakar itu kalimat tauhid. Itu sama saja dengan menyebarkan keresahan,” tuding Helmy.

Yang dilakukan anggota Banser itu, jelas Helmy, adalah pembakaran bendera HTI.

Menurutnya, GP Ansor selaku organisasi yang memayungi Banser telah melaukakan tindakan organisatoris sesuai dengan derajat kesalahannya.

“Justru informasi itu (dari MUI dan Muhammadiyah), salah-salah bisa memprovokasi orang bahwa yang terjadi pelecehan, penghinaan, dan seterusnya (terhadap agama),” tegas Helmy.

Ia pun mengklaim telah mencoba melakukan komunikasi terhadap dua lembaga tersebut untuk meminta klarifikasi.

“Saya tadi sudah coba hubungi Pak Abdul Mu’ti (Sekum Muhammadiyah), cuma belum diangkat. Saya ingin mengklarifikasi. Kita selesaikan ini dengan masalah dingin,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai kejadian itu sudah kebablasan dan tak seharusnya terjadi.

“Seharusnya tidak perlu terjadi. Aksi itu sudah kebablasan, apalagi dilakukan pada saat peringatan Hari Santri,” kata Abdul Mu’ti, Selasa (23/10/2018).

Atas insiden tersebut, PP Muhammadiyah meminta Banser Garut meminta maaf kepada umat Islam atas tindakan yang tidak bertanggungjawab dari anggota mereka.

Pimpinan banser Garut atau di atasnya juga harus melakukan pembinaan agar masalah serupa tidak terjadi lagi.

Akan tetapi, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal di luar hukum menanggapi insiden tersebut.

Sebaiknya, jika berkeberatan, bisa dilakukan melalui jalur hukum dan menghindari penggunaan kekuataan massa dan kekerasan.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta aparat keamanan dan penegak hukum secepatnya menindaklanjuti dan menjalankan hukum sebagai mestinya.

“Jangan melakukan pembiaran hanya karena ada dalih membela nasionalisme,”

“Setiap kekerasan atau tindakan yang meresahkan publik harus dilakukan tindakan hukum sesuai koridor hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Ia menambahkan, apapun alasannya, yang dibakar itu adalah kalimat syahadat atau tauhid yang sangat suci dan mulia dalam ajaran Islam.

Kalaupun alasan pembakaran itu adalah sebagai bentuk dan aktualisasi nasionalisme, maka sudah sangat keliru.

“Nasionalisme seharusnya dilakukan dengan cara-cara santun dan tetap dalam bingkai akhlak yang luhur,” jelas dia.

Mu’ti menambahkan, sekalipun dimaksudkan membakar bendera HTI maka, semestinya bisa dilakukan dengan cara yang lain.

Semisal cukup dilakukan dengan aksi simbolik dan tidak harus verbal.

“Daripada membakar bendera yang bertuliskan kalimat syahadat. Jika niatnya baik, maka melakukan sesuatu yang baik harus dengan cara yang baik pula,” katanya.

SUMBER : NUSANEWS

Subscribe to receive free email updates: