BBM jenis premium awalnya akan naik pukul 18.00 WIB, Rabu (10/10/2018) kemarin.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan hal itu saat ditemui di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu sore.
"Pemerintah mempertimbangkan, sesuai arahan Presiden, bahwa premium, premium saja ya, mulai hari ini pukul 18.00 WIB paling cepat, tergantung Pertamina (sosialisasi) ke 2.500 SPBU di seluruh nusantara, disesuaikan harganya," kata Jonan di Bali, Rabu kemarin.
Penyesuaian atau kenaikan harga premium itu, menurut Jonan, menjadi sebesar Rp 7.000 per liter untuk di daerah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter untuk di luar Jamali.
Jonan menjelaskan, kenaikan harga premium karena harga salah satu acuan minyak dunia, yaitu Brent, sudah lebih di atas 80 dollar AS per barrel.
Selain itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) juga mengalami kenaikan yang membuat pemerintah memutuskan perlunya penyesuaian harga.
Dikoreksi anak buah
Namun, dalam hitungan jam, pernyataan Jonan itu dikoreksi oleh anak buahnya.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, BBM batal naik berdasarkan arahan Presiden Jokowi.
"Iya ditunda, sesuai arahan Pak Presiden (Jokowi) kita evaluasi lagi kenaikan tersebut," kata dia.
Agung belum bisa memastikan kapan kenaikan harga BBM tersebut akan dilakukan.
"Kami masih menunggu Pertamina melakukan persiapan, jadi kita evaluasi lagi," kata Agung.
Kementerian BUMN baru tahu
Kementerian BUMN mengaku kaget karena tiba-tiba Jonan mengumumkan harga BBM jenis premium naik per pukul 18.00 WIB.
Mendengar kabar tersebut, mereka langsung mengonfirmasi ke PT Pertamina (Persero) yang kemudian ditegaskan oleh arahan Presiden Jokowi langsung tidak lama setelah itu.
"Kami baru tahu dari Pak Jonan. Jadi, kami tegaskan lagi kalau kenaikan harga premium ditunda karena Pertamina sendiri belum siap," kata Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno.
Fajar menjelaskan, Presiden Jokowi melalui arahannya telah memastikan harga premium tetap seperti saat ini dan belum ada kenaikan. Ketika ditanya apakah akan ada kenaikan harga premium dalam waktu dekat, Fajar belum bisa memastikan hal tersebut.
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi, Erani Yustika mengatakan, pembatalan tersebut terjadi karena Presiden mendengarkan aspirasi publik.
"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," kata Erani.
Dalam soal kebijakan harga BBM, menurut Erani, ada tiga poin yang menjadi bahan pertimbangan Presiden.
Pertama, Presiden meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan.
Kedua, Kemenkeu diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal.
"Ketiga, memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil. Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar," ujar Erani.
Namun, saat ditanya apa yang membuat pembatalan kenaikan harga BBM tersebut begitu mendadak, Erani mengaku tidak tahu.
"Saya tidak bisa jawab karena tidak tahu soal itu," kata Erani.
Miskoordinasi atau cari simpati?
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, menilai ada dua kemungkinan yang menyebabkan drama naik turun harga premium ini.
Pertama, pemerintahan Jokowi yang sudah berjalan empat tahun masih mengalami miskoordinasi antar instansi dan kementerian.
Hendri mencatat, miskoordinasi serupa juga kerap terjadi dalam beberapa kasus lainnya.
"Nampaknya pemerintahan Jokowi belum sembuh dari penyakit lamanya yang sering gagal dalam proses komunikasi dan koordinasi," kata Hendri.
Kemungkinan kedua, lanjut Hendri, ada upaya untuk mencari simpati rakyat.
Ini erat kaitannya dengan elektabilitas Jokowi sebagai petahana yang akan kembali maju di Pilpres 2019.
"Pemerintahan dicitrakan kebingungan dalam memutuskan kebijakan strategis, menaikkan harga BBM subsidi untuk menyelamatkan ekonomi negara atau menyelamatkan pencitraan yang sangat penting bagi elektabilitas," kata Hendri.
(kompas)