Presiden menegaskan, itu ranah hukum dan sepenuhnya wewenang aparat penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu wilayahnya KPK, itu wilayahnya hukum, saya enggak mau ikut campur, intervensi hal-hal yang berkaitan dengan hukum," kata Jokowi usai membuka Rapat Kerja Nasional Lembaga Dakwah Indonesia di Jakarta pada Rabu, 10 Oktober 2018.
Menurut Jokowi, kabar itu masih sebatas rumor atau dugaan belaka, dan tak sepatutnya ditanggapi berlebihan. Maka sudah selayaknya menyerahkan sepenuhnya kepada dugaan itu kepada KPK.
Jokowi tak membantah tentang kabar Tito Karnavian bertemu dengannya di Istana Bogor kemarin. Tetapi, katanya, itu hal biasa seorang presiden memanggil kepala Polri sebagai salah satu aparat pembantunya.
Indikasi kongkalikong
Seorang petinggi Polri disebut-sebut menerima aliran dana suap dari Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman. Dugaan aliran dana ini diungkap oleh platform digital Indonesialeaks.
Dalam laporan Indonesialeaks, petinggi Polri itu menerima kucuran dana dari Basuki, dalam kapasitasnya sebagai terpidana kasus suap kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar pada Januari 2017.
Sejumlah media nasional yang tergabung dalam Indonesialeaks merilis hasil investigasi mengenai kasus korupsi yang diduga melibatkan para petinggi penegak hukum di Indonesia. Mereka juga mencium indikasi kongkalikong untuk menutupi rekam jejak kasus itu.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Tito Karnavian. Indonesialeaks menyatakan bahwa suatu dokumen menyebut Tito tercatat paling banyak mendapat duit dari Basuki, langsung maupun melalui orang lain, ketika menjabat kepala Polda Metro Jaya dan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme pada Maret-Juli 2016 maupun ketika sudah dilantik sebagai kepala Polri.
(viva)