Bagaimana Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin menyikapinya?
Wakil Ketua TKN Jokowi-KH Maruf Amin, Arsul Sani, menyatakan tuntutan itu tentu saja tidak bisa dipenuhi. Sebabnya, para pemilih pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu tentu saja tidak bisa menerima.
"Ya nanti kan marah pemilih Pak Jokowi yang 55,5 persen," kata Arsul di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, Menteng, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019.
Lagipula, lanjut Arsul, para demonstran yang menggelar unjuk rasa itu jumlahnya tidak sebesar jika dibandingkan dengan keseluruhan pemilih Jokowi-Ma'ruf. "Yang minta mundur berapa gelintir sih," ujarnya.
Terkait dengan aksi demonstrasi, Arsul berharap Prabowo dan para elite politik pendukungnya secara tegas memerintahkan mereka untuk berhenti. Kedua, kalau pun tidak bisa, maka sebaiknya unjuk rasa dilaksanakan dengan mematuhi peraturan undang-undang.
"Begitu jam 18 selesai sehingga diharapkan akan menjadikan bahwa proses hukum dan demokrasi kita itu bisa berjalan seiring, tidak kontradiktif," ujar politisi yang juga Sekretaris Jenderal PPP tersebut. [vv]