Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito membenarkan adanya pengeroyokan di GOR Tambun usai melakukan rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2019 pada Minggu (12/5) dini hari.
"Iya benar, masih diselidiki lebih lanjut," singkat AKBP Rizal Marito, Minggu (12/5) malam.
Korban bernama Taih Minarno (51) seorang caleg dari Partai Nasdem dapil 3 Kabupaten Bekasi. Sedangkan pelaku bernama Sulaiman, seorang caleg dari PDIP dapil 5 Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan pengakuan Taih Minarno, kala itu sekitar pukul 03:00 WIB ia sedang diwawancarai beberapa wartawan usai menjadi saksi di rapat pleno di GOR Tambun. Tak lama kemudian, ia dipanggil seseorang untuk menemui Sulaiman didekat lokasi.
Selanjutnya, Minarno menghampiri Sulaiman yang tidak jauh dari lokasi saat ia di wawancarai wartawan. Saat bertemu dengan Sulaiman, ia langsung dilempar menggunakan kursi yang terbuat dari plastik dan mengenai badan Minarno.
"Selesai wawancara saya dipanggil sama Jio (saksi) katanya dipanggil Sulaiman, saya samperin, dia (Sulaiman) bilang 'sok tahu lu', nggak sampe satu menit dilempar kursi plastik kena badan ya luka, saya tangkis kena tangan saya, kelingking saya bengkak," ucap Taih Minarno, Minggu (12/5) malam.
Tak lama kemudian, Minarno kembali dilempar menggunakan kursi yang terbuat plastik. Selanjutnya, Minarno dikeroyok oleh rekan-rekan Sulaiman yang berjumlah sekitar lima orang.
"Supirnya dia (pelaku) juga gebuk (pukul) saya terus ada lagi yang nendang saya sampai pingsan saya. Saya sendiri dikeroyok nggak ada perlawanan cuma tangkis-tangkis saja buat ngelindungi diri saya, karena orangnya banyak nggak tahan saya, sekitar 4 sampai orang," jelas mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Aksi pengeroyokan tersebut membuat Minarno mengalami luka-luka disekujur tubuh hingga harus dilakukan perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi.
Minarno mengaku, dirinya tidak mengetahui persoalan yang terjadi hingga dirinya dikeroyok.
"Saya nggak tau juga (permasalahan). Mungkin karena saya diwawancarai media barangkali," katanya.
Saat diwawancarai wartawan, Minarno mengaku memberikan keterangan adanya saksi atau caleg dari Partai PDIP yang tidak terima saat rapat pleno di GOR Tambun.
"Karena dia yang mempermasalahkan (perhitungan)di Desa Mangun jaya dan Desa Sumber Jaya barang kali itu kali. Dia minta dihitung ulang, kan ada 400 TPS di dua desa itu, setahu saya yang saya lihat dari 400 TPS yang saya lihat ada 5 TPS nggak masalah. Itu memang hasilnya setelah dicek ketua panitia sama, sesuai," paparnya.
Aksi pengeroyokan tersebut telah dilaporkan Minarno yang tertuang di nomor laporan LP/498/356-SPKT/K/V/2019/Restro Bekasi dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. [rm]