"Kami lihat di waze aplikasi, bahwa tak bisa lewat jalan utama. Jadi kami lewat jalan belakang karena ada blokade," kata pimpinan tim hukum, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta, Jumat malam, 24 Mei 2019.
Rombongan kemudian memutuskan lewat jalan belakang untuk menuju ke Gedung MK. Tetapi mobil mereka juga tidak bisa berhenti tepat di pintu masuk karena ada pagar betis petugas.
"Akhirnya kami turun dari kendaraan dan jalan ke sini. Apa maksudnya diblokade seperti ini? Jangan sampai akses to justice diblokade," ujar Bambang.
Ke depan selama proses, Bambang berharap tidak ada lagi upaya untuk memblokade pihaknya. Menurutnya, hal seperti ini bisa menghambat proses mereka di MK.
"Mudah-mudahan Ketua MK bisa dengar. Dan kita imbau aparat tak paranoid karena ini gedung untuk merebut kedaulatan rakyat," kata Bambang.(viva)