"Kalau PDI Perjuangan taat bahwa di dalam proses pencalonan, kami tidak akan mencalonkan yang punya persoalan-persoalan hukum, khususnya korupsi," ujar Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Hasto mengatakan PDIP berkomitmen memerangi korupsi di Indonesia. Jika ada kader yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), langsung diberi sanksi pemecatan.
"Indonesia yang maju, Indonesia yang berkeadaban, sehingga seluruh prosesnya bisa dipertanggungjawabkan dan kami terus-menerus melakukan perbaikan di internal untuk meningkatkan akuntabilitas kami di mata rakyat," imbuhnya.
Diketahui, ada tiga mantan narapidana korupsi yang diloloskan Panwaslu atau Bawaslu menjadi bakal caleg DPRD dan bakal calon anggota DPD, yaitu dari daerah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Utara, dan Aceh. Kemudian, jumlah itu bertambah dua dari Parepare dan Rembang. Kelima mantan narapidana korupsi ini lolos karena keputusan Bawaslu yang menyatakan pendaftarannya memenuhi syarat.
Terakhir, M Taufik, yang merupakan Ketua DPD Gerindra DKI, juga diloloskan untuk nyalegatas keputusan Bawaslu. Keputusan-keputusan Bawaslu itu pun menjadi kontroversi.
Menko Polhukam Wiranto berencana memanggil Bawaslu untuk meminta penjelasan. Namun panggilan ini bukan bersifat teguran.
"Tidak setiap lembaga berbeda pendapat, masyarakat jadi bingung. Karena itu, nanti tentu saya koordinasikan. Nanti dengan lembaga terkait saya panggil atau undang untuk kita rapatkan bersama, semangatnya bersama," ungkap Wiranto, Jumat (31/8).(detik)