"Saya menyampaikan kepada Panglima (TNI) komitmen dari Polri untuk senantiasa sinergi, bekerja sama dengan TNI. Sehingga penanganan kasus purnawirawan TNI, tentu secara pribadi dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri, nggak nyaman," ucap Tito kepada wartawan di Monas, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Meski ada rasa tidak nyaman, proses hukum disebutkannya harus tetap berlanjut. Ada azas persamaan hukum bagi semua warga negara karena purnawirawan sudah menjadi warga sipil.
"Tapi ya hukum harus berkata demikian, ada azas persamaan di mata hukum. Semua orang sama di muka hukum," ucap Tito.
"Kita juga pernah menangani purnawirawan Polri dalam beberapa kasus. Saat ini juga kita harus lakukan untuk menunjukkan kesamaan di muka hukum," sambungnya.
Dalam kasus Kivlan Zen, dia disangkakan melakukan permufakatan jahat dan kepemilikan senjata api. Sehingga, kata Tito, Polri perlu menangani kasus tersebut terlebih sudah mendapat bukti dan saksi.
"Apalagi dalam kasus, mohon maaf, melibatkan Bapak Kivlan Zen, ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api tentu juga ada dugaan permufakatan jahat dalam bahasa hukum, untuk melakukan rencana pembunuhan dan itu ada saksi-saksinya, nanti akan terungkap di pengadilan," ucap Tito.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut tidak mengintervensi kasus hukum purnawirawan. Namun, komunikasi antara TNI dengan purnawirawan tetap terjalin.
"Kami terus melaksanakan komunikasi dengan beliau-beliau (purnawirawan) untuk menjaga persatuan kesatuan. Terkait dengan proses hukum dan sebagainya TNI tidak ikut karena sudah masuk di ranah sipil," kata Hadi.
Hadi menjamin penanganan kasus purnawirawan tidak merusak hubungan TNI-Polri. TNI-Polri tetap solid dari tingkat atas sampai bawah.
"Seperti yang diketahui, soliditas TNI-Polri sampai sekarang terus. Mulai dari Babinsa dan Babinkamtibmas ini adalah salah satu bentuknya," Kata Hadi.[dtk]